Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
Selasa, 09 Juli 2024 – 06:51 WIB
Pemkott Ambon mengaku kinerja tenaga kontrak dan honorer sama dengan PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menyatakan, keputusan pembayaran gaji 13 ini juga didasari pertimbangan oleh rasa keadilan dan kemanusiaan, di mana selama ini kinerja tenaga kontrak/honorer sama dengan ASN PNS dan PPPK.
Dengan pertimbangan tersebut, maka tenaga kontrak dan honorer akan menerima gaji ke-13, karena banyak kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Hal tersebut secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi keluarga dalam persiapan masuk sekolah, tetapi juga berdampak pada perputaran ekonomi di kota Ambon.
"Ekonomi akan bergerak, para pedagang juga akan berdampak, dan sedikit banyak juga akan mempengaruhi penekanan inflasi di kota Ambon," ujarnya. (antara/jpnn)
Berikut ini bentuk pengakuan terhadap honorer yang kinerjanya dinilai sama sama dengan PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sultra Siapkan Rp 23 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah
- PPPK Teknis Tolak Hasil Raker Komisi II DPR, Minta Diangkat PNS Saja
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Akhirnya Cair Juga
- Sudah Disiapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, tetapi Hanya Sampai Juni, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Tendik Masuk APBN, tetapi PP Dana Pensiun Belum Terbit, Seskab Teddy Beri Perhatian
- PPPK Mulai Bertumbangan, PP Dana Pensiun Belum Juga Terbit
JPNN.com




