Inilah Bryan, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kuta Bali, Motifnya Bikin Bergeleng
Senin, 26 Juni 2023 – 11:57 WIB

Personel Kepolisian Sektor Kuta menggiring Marianus Garu alias Bryan (28) tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar
Sampai kini, Polresta Denpasar masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik RSUP Sanglah atau Prof. Ngoerah Denpasar, Bali.
Pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Bryan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Perempuan 38 tahun menjadi korban pembunuhan. Jasad korban ditemukan di Pantai Doble Six Legian, Kuta, Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya