Inilah Bryan, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kuta Bali, Motifnya Bikin Bergeleng

Inilah Bryan, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kuta Bali, Motifnya Bikin Bergeleng
Personel Kepolisian Sektor Kuta menggiring Marianus Garu alias Bryan (28) tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Sampai kini, Polresta Denpasar masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik RSUP Sanglah atau Prof. Ngoerah Denpasar, Bali.

Pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku Bryan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Perempuan 38 tahun menjadi korban pembunuhan. Jasad korban ditemukan di Pantai Doble Six Legian, Kuta, Bali.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News