Inilah Bryan, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kuta Bali, Motifnya Bikin Bergeleng
Senin, 26 Juni 2023 – 11:57 WIB
Sampai kini, Polresta Denpasar masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik RSUP Sanglah atau Prof. Ngoerah Denpasar, Bali.
Pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Bryan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Perempuan 38 tahun menjadi korban pembunuhan. Jasad korban ditemukan di Pantai Doble Six Legian, Kuta, Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Sekolah Cendekia Harapan Gandeng Kreats Siapkan Generasi Melek Data
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget