Inilah Cara KASN agar Kepala Daerah tak Bandel Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupaya menekan politisasi pegawai negeri sipil (PNS) di pusat maupun daerah.
Caranya Antara lain dengan tidak memproses usulan kenaikan pangkat pegawai.
Ketua KASN Sofian Effendi menuturkan sanksi penghentian usulan kenaikan pangkat itu diharapkan menimbulkan efek jera.
’’Tujuan kami supaya kepala daerahnya tidak bandel lagi,’’ katanya di Jakarta kemarin.
Sofian mengaku masih sering menerima pengaduan politisasi PNS di penjuru Indonesia.
Di antara prakteknya adalah ada PNS yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Tujuannya adalah supaya bisa menduduki jabatan tertentu.
Nah kursi jabatan ini merupakan ’’hadiah’’ politik dari kepala daerah. Misalnya karena PNS itu menjadi juru kampanye, ikut mengerahkan suara PNS lain, atau sejenisnya.
Guru besar ilmu administrasi negara UGM itu menjelaskan penundaan usulan kenaikan pangkat itu bukan cara satu-satunya menekan praktek politisasi PNS.
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupaya menekan politisasi pegawai negeri sipil (PNS) di pusat maupun daerah. Caranya Antara lain
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting