Inilah Contoh Pria yang Benar-Benar Tak Tahu Malu
Selasa, 27 Juli 2021 – 08:21 WIB
“Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakan kakaknya. pelaku melakukan pencabulan anak dibawa umur, korban di paksa dan diancam akan mencelakai ayahnya. Pelaku merupakan sopir angkot milik ayah korban. Pelaku akan dijerat pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman di atas lima Tahun penjara,” katanya. (rom)
Pria berambut pirang itu melakukan aksi bejatnya itu di dalam rumah juragannya. Parah..
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?