Inilah Daftar Tunjangan PNS Ditjen Pajak yang Bikin Ngiri

"Kalau gaji pokok dan tunjangan jabatan PNS kan dimana-mana sama. Yang saya tahu kalau eselon I kan gajinya Cuma Rp 5 sampai 6 juta kan. Tapi untuk tunjangan kinerja pegawai pajak memang gradingnya lebih tinggi dibanding yang lain, bahkan lebih tinggi dari Ditjen Bea Cukai," lanjutnya.
Menurut Susi, remunerasi 100 persen ini sebagai pancingan semangat para pegawai pajak dalam memungut pajak. Seperti diketahui target penerimaan pajak tahun 2015 hampir mencapai Rp 1,3 triliun. (ken)
Jumlah Remunerasi Pegawai Pajak per bulan (di luar Gaji pokok dan tunjangan jabatan)
Pejabat Eselon I Rp 117.375.000
Pejabat Eselon II Rp 56,7 juta -Rp 81,9 juta
Fresh Graduate S-1 Rp 8.457.500
Fresh Graduate S-2 Rp 7.673.375
Staf Pelaksana Rp 5,3 juta
Sumber : Kemenkeu 2015
JAKARTA - Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 yang mengatur tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'