Inilah Daftar Tunjangan PNS Ditjen Pajak yang Bikin Ngiri
"Kalau gaji pokok dan tunjangan jabatan PNS kan dimana-mana sama. Yang saya tahu kalau eselon I kan gajinya Cuma Rp 5 sampai 6 juta kan. Tapi untuk tunjangan kinerja pegawai pajak memang gradingnya lebih tinggi dibanding yang lain, bahkan lebih tinggi dari Ditjen Bea Cukai," lanjutnya.
Menurut Susi, remunerasi 100 persen ini sebagai pancingan semangat para pegawai pajak dalam memungut pajak. Seperti diketahui target penerimaan pajak tahun 2015 hampir mencapai Rp 1,3 triliun. (ken)
Jumlah Remunerasi Pegawai Pajak per bulan (di luar Gaji pokok dan tunjangan jabatan)
Pejabat Eselon I Rp 117.375.000
Pejabat Eselon II Rp 56,7 juta -Rp 81,9 juta
Fresh Graduate S-1 Rp 8.457.500
Fresh Graduate S-2 Rp 7.673.375
Staf Pelaksana Rp 5,3 juta
Sumber : Kemenkeu 2015
JAKARTA - Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 yang mengatur tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam