Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia

Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan negosiasi dengan AS untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Fokus negosiasi antara lain dalam hal penerapan tarif yang berimbang, dimana Indonesia meminta AS untuk menerapkan tarif yang berimbang antara kedua negara, relaksasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sektor ICT (Information and Communication Technology) dan peningkatan impor dan investasi dari AS.
QRIS dan GPN
Dalam negosiasi ini, AS juga menyoroti penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) di Indonesia.
AS meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali penggunaan QRIS dan GPN yang dinilai diskriminatif terhadap perusahaan asing.
Namun, Indonesia berupaya mempertahankan kedaulatan sistem pembayaran nasional dan memastikan bahwa QRIS dan GPN tidak menjadi hambatan bagi perdagangan dan investasi.
Pemerintah Indonesia bernegosiasi dengan AS untuk mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya yang disiarkan di YouTube Perekonomian RI, belum menjelaskan secara
rinci hal-hal saja yang akan dilakukan pemerintah Indonesia bersama BI dan OJK dalam menghadapi tarif AS terutama dalam tarif resiprokal.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan negosiasi dengan AS untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan terkait tarif resiprokal.
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS