Inilah Hasil Rapat Komite I DPD RI dan Menteri Tito Soal Revisi UU Otsus Papua

Inilah Hasil Rapat Komite I DPD RI dan Menteri Tito Soal Revisi UU Otsus Papua
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

"Komite I DPD RI dan Kemendagri menyepakati perlunya kriteria yang jelas mengenai pemekaran Provinsi di Papua dalam revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," jelas Fachrul Razi.

Dalam Rapat Kerja ini, sejumlah anggota Komite I menyampaikan masukannya terhadap draf revisi terbatas UU Otsus yang sudah ada tersebut. Diantaranya masukan dari Senator Filep Wamafma dan Senator Otopianus Tebay.

Dalam pandangan Senator Filep yang berasal dari Papua Barat menyatakan bahwa draft revisi UU Otsus belum memberikan gambaran mengenai kewenangan Pemerintah Papua, perlu dimasukkan hal-hal yang bersifat organik dalam konsideran menimbang, dan meminta Pemerintah untuk merangkul semua pihak dalam pembahasan revisi UU Otsus ini, dan sebelum kebijakan pemekaran diimplementasikan perlu adanya dialog dengan berbagai pihak di Papua agar dapat diimplementasikan dengan baik.

“Jika tujuan revisi hanya untuk perpanjangan Dana Otsus, sekiranya masih banyak daerah-daerah lain yang juga membutuhkan pendanaan,” kata Filep.

Sementara Senator Otopianus menyatakan pemekaran wilayah di Papua perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar pemekaran tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Papua.

Otopianus juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan informal di Papua khususnya bagi mereka-meraka yang pengangguran, didampingi, dan dibina sehingga mereka lebih mandiri.

Penguatan bidang keagamaan yang diberikan tanggungjawabnya kepada APBN. Dan perlunya Pemerintah untuk perlu mempertimbangkan dengan seksama untuk menghidupkan Partai Politik Lokal sebagai identitas budaya OAP.

Sementara itu, Tito menjelaskan kebutuhan perpanjangan Dana Otsus sangat diperlukan dan merupakan masukan dari berbagai kalangan termasuk masyarakat Papua.

Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian tentang revisi terbatas UU Otsus Papua menghasilkan beberapa kesepatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News