Inilah Hasil Rapat Komite I DPD RI dan Menteri Tito Soal Revisi UU Otsus Papua
Kebijakan pemekaran Papua merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua, masih banyak yang tergolong kedalam daerah-daerah tertinggal, dengan wilayah yang luas tentu saja persoalan rentang kendali juga menjadi salah satu persoalan yang dapat diupayakan.
“Skenario pemekaran adalah untuk percepatan pembangunan di Papua”, sebagai contoh adalah Manokwari dan Sorong yang berkembang sangat cepat dengan adanya pemekaran menjadi Provinsi Papua Barat,” tegas Mendagri.
Tito juga menambahkan bahwa, dalam rencana pemerkaran di Papua, Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat adat Papua. Untuk saat ini usulan yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah, dan Pemekaran Provinsi Papua tengah. Mekanisme Pemekaran juga diatur melalui persetujuan MRP dan DPRP.
Pemerintah menjamin keberpihakan kepada OAP benar-benar diwujudkan. Akan tetapi UU Otsus yang mengatur OAP juga terdegradasi oleh UU sektoral.
Oleh karena itu, Pemerintah juga telah mengambil kebijakan dengan menurunkan standarisasi rekrutmen ASN dan peningkatan kualitas Pendidikan di Papua serta menggiatkan pendidikan vocational bagi OAP.
Rapat Kerja ini berakhir pada jam 13.30 dengan pembacaan rekomendasi oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian tentang revisi terbatas UU Otsus Papua menghasilkan beberapa kesepatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024