Inilah Hasil Riset YLBHI 2020 Tentang Praktik Penahanan Orang yang Beperkara Hukum, Mengejutkan!
Kamis, 11 Februari 2021 – 17:07 WIB
Berikutnya, riset YLBHI menunjukkan bahwa penahanan tidak dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Dalam catatan YLBHI, dari 103 tersangka hanya ada 29 di antaranya diambil keterangannya setelah ditahan.
"74 tersangka tidak diambil keterangannya setelah ditahan. Keterangan tersebut diambil sebelum ditahan," beber dia.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Aditia Bagus Santoso menyebutkan, terdapat dua modus dilakukan penegak hukum ketika pasal yang disangkakan tidak memenuhi syarat penahanan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron
- Kantor YLBHI Terbakar, Api Terlihat Menjalar
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap di Tempat Persembunyian
- Tahanan di Riau Tewas Bukan karena Terjatuh, tetapi....