Inilah Hasil Riset YLBHI 2020 Tentang Praktik Penahanan Orang yang Beperkara Hukum, Mengejutkan!

Inilah Hasil Riset YLBHI 2020 Tentang Praktik Penahanan Orang yang Beperkara Hukum, Mengejutkan!
Rumah tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berikutnya, riset YLBHI menunjukkan bahwa penahanan tidak dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Dalam catatan YLBHI, dari 103 tersangka hanya ada 29 di antaranya diambil keterangannya setelah ditahan.

"74 tersangka tidak diambil keterangannya setelah ditahan. Keterangan tersebut diambil sebelum ditahan," beber dia.(ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Aditia Bagus Santoso menyebutkan, terdapat dua modus dilakukan penegak hukum ketika pasal yang disangkakan tidak memenuhi syarat penahanan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News