Inilah Helikopter Buatan PTDI Pesanan Kemenhan, Ternyata Kemampuannya Banyak, Apa Saja?
Selain itu, Helikopter Super Puma NAS-332 C1 dapat terbang selama empat jam dengan kecepatan maksimum 306 km/jam. Total 18 pasukan dan tiga kru dapat diangkut helikopter ini.
Sementara itu, Komandan Skadron Udara VI Lanud Atang Sendjaja Letnan Kolonel Pnb Akhmad Mauludin Mulyono berharap, helikopter itu dapat mendukung mereka melaksanakan tugas negara dan bangsa Indonesia.
“Semoga pesawat ini bisa menjadi berkah bagi kami," ujar dia.
BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, 14 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftar Namanya
Sebagai informasi, penandatanganan kontrak pengadaan satu unit Helikopter Super Puma NAS332 C1 dilaksanakan pada 12 April 2019 lalu antara PTDI dengan Kemenhan dengan pengguna akhir TNI AU. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengirimkan helikopter pesanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menuju Skadron Udara VI Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jumat (29/1).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Dunia Hari Ini: Helikopter ini Mengirimkan Pesan dari Mars ke Bumi
- Jenazah Dua Polisi Korban KKB Dievakuasi Menggunakan Helikopter
- Kementan Buka Suara soal Helikopter Mentan Amran
- Helikopter Milik Perusahaan Tambang Hilang Kontak di Hutan Halmahera
- Selain Jet Tempur Mirage, PBHI Soroti Anggaran Kemenhan
- Jubir Menhan Sebut Jet Tempur Mirage Batal Dibeli, Aktivis Antikorupsi: Hanya Respons Kepanikan