Inilah Jenis Jabatan yang Akan Diisi PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun depan kemungkinan besar juga disediakan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Itu berarti dari usulan 250 ribu yang diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tidak hanya untuk CPNS.
"Ingat ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK. Bisa saja tahun depan rekrutmennya untuk keduanya," ujar Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Sabtu (16/12).
Dia menyebutkan, jabatan-jabatan fungsional akan lebih banyak direkrut di 2018. Posisi jabatan fungsional ini lebih banyak masuk ke formasi PPPK.
"PNS lebih kepada jabatan struktural. Sedangkan PPPK ke jabatan fungsional," terangnya.
Adapun jabatan fungsional yang akan diisi PPPK di antaranya dokter, guru, perawat, bidan, penyuluh, dan lainnya.
Dia menargetkan, Peraturan Pemerintah tentang PPPK akan ditetapkan akhir tahun ini. Kemudian disusun Perpres sebagai dasar agar bisa ada rekrutmen PPPK tahun depan.
"Untuk PPPK akan ada Perpresnya juga. Jadi nanti diatur jabatan mana yang jadi PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)
Selain rekrutmen CPNS, pada 2018 mendatang terbuka kemungkinan juga akan ada rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK