Inilah Jeritan Guru Honorer K2 yang Direspons Menteri Anas, Aturan Kelulusan PPPK Direvisi

Inilah Jeritan Guru Honorer K2 yang Direspons Menteri Anas, Aturan Kelulusan PPPK Direvisi
Jeritan para guru honorer K2 direspons MenPAN-RB Azwar Anas dengan merevisi aturan kelulusan seleksi PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Hal yang membuat Titi prihatin, dari laporan guru honorer K2, nilai passing grade kompetensi teknis mereka lebih tinggi dibandingkan peserta berserdik.

Dia menyebut banyak peserta berserdik nilai teknisnya di bawah 100 poin. Sementara, honorer K2 di atas 200.

"Coba bandingkan ya, nilai murni kompetensi teknis honorer K2 sebanyak 255 poin, guru swasta 70. Pintaran mana?" ujarnya.

Namun, lanjutnya, ketika hasil diumumkan yang lulus guru swasta. Sebab, mereka memiliki afirmasi kompetensi teknis 500 poin karena memiliki serdik. Sedangkan guru honorer K2 hanya mendapatkan afirmasi 125 poin sehingga bila diakumulasi nilainya 380 poin.

Dari sini kata Titi, bisa dilihat bagaimana guru honorer K2 berusaha semaksimal mungkin untuk lulus. Sayangnya karena afirmasi yang perbedaannya bagai langit dan bumi itu membuat mereka tersingkir.

"Ini peserta punya serdik mengerjakan soal teknis asal-asalan, tetapi lolos," ucapnya.

Yang dipersoalkan, tambahnya, adalah masalah keadilannya. Kalau mengerjakan asal-asalan begitu namanya meremehkan tes. Guru honorer K2 sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi gagal karena kalah ranking dengan peserta yang memiliki modal awal 500 poin.

"Jujur saya sedih sekali," pungkas Titi.

Jeritan para guru honorer K2 terkait seleksi PPPK telah didengar MenPAN-RB Azwar Anas. Aturan kelulusan PPPK bakal direvisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News