Inilah Jeritan Guru Honorer K2 yang Direspons Menteri Anas, Aturan Kelulusan PPPK Direvisi

Inilah Jeritan Guru Honorer K2 yang Direspons Menteri Anas, Aturan Kelulusan PPPK Direvisi
Jeritan para guru honorer K2 direspons MenPAN-RB Azwar Anas dengan merevisi aturan kelulusan seleksi PPPK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujar mantan bupati Banyuwangi dua periode itu.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.

Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-ASN atau honorer.

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan."

Jeritan Guru Honorer K2

Memang, sesaat setelah pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 pada 2021 silam, banyak honorer negeri kecewa.

Pasalnya, meski nilai tes mereka melampaui passing grade, tetapi tersingkir oleh guru swasta yang bersertifikat pendidik (berserdik).

"Pada seleksi PPPK guru tahap 2, banyak guru honorer kalah telak dengan guru swasta berserdik," kata anggota Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Kamis, 23 Desember 2021.

Titi mengungkapkan banyak guru honorer K2 yang lulus passing grade. Sayangnya mereka kalah ranking dengan guru berserdik. Selain itu formasinya pun terbatas.

Jeritan para guru honorer K2 terkait seleksi PPPK telah didengar MenPAN-RB Azwar Anas. Aturan kelulusan PPPK bakal direvisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News