Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024

Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
Ratusan honorer K2 resmi menjadi CPNS di Pemprov Papua Tengah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAYAPURA – Sebanyak 256 tenaga honorer kategori dua (K2) yang sebelumnya mengabdi di Provinsi Papua telah resmi berstatus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Para honorer K2 Provinsi Papua itu diangkat menjadi CPNS 2024 setelah dialihkan menjadi pegawai di Provinsi Papua Tengah, sebagai provinsi baru hasil pemekaran.

Diketahui, pengisian formasi pegawai di provinsi-provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, salah satunya Provinsi Papua Tengah, bersifat khusus, berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia.

Afirmasi diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP), antara lain terkait persyaratan batas usia maksimal untuk bisa diangkat menjadi CPNS.

Afirmasi rekrutmen CPNS tersebut tertuang di UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2022 pada ayat 1 menyatakan, “Ketentuan mengenai penataan aparatur sipil negara di Provinsi Papua Tengah diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dengan ketentuan khusus sebagai bentuk afirmasi.”

Selanjutnya, ayat (2) menyatakan, “Pengisian aparatur sipil negara di Provinsi Papua Tengah untuk pertama kalinya dapat dilakukan dengan penerimaan:

a.calon pegawai negeri sipil OAP yang berusia paling tinggi 48 (empat puluh delapan) tahun;

Kebijakan afirmasi, ratusan honorer K2 resmi mengantongi NIP CPNS 2024 meski usia mereka lebih dari 35 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News