Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Sukarelawan pemadam kebakaran (Damkar) mendapat angin segar. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kepala Bidang Pemetaan Kebakaran satpol PP Sumsel Zamhari Nawawi menjelaskan bahwa pembukaan PPPK untuk sukarelawan Damkar dengan syarat harus bekerja minimal 2 tahun di dinas kebakaran.
Selain itu, minimal memiliki satu sertifikat pelatihan pemadaman agar ada nilai tambah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tahun ini relawan damkar ada atensi jadi pegawai (PPPK) sesuai aturan Mendagri," jelas Zamhari, Jumat (24/5/2024).
Pembukaan kuota PPPK bagi relawan Damkar kata Zamhari, sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Untuk pembukaan kuota sudah diajukan ke BKD, tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov lewat Gubernur Sumsel," kata Zamhari.
Menurut Zamhari, berdasarkan kebijakan Kemendagri, lowongan PPPK bagi sukarelawan Damkar sudah dibuka dari 2023. Namun, untuk Sumsel, penerimaan PPPK baru tahun ini.
"PPPK yang bisa ikut (tes) selain dari internal khusus (dari dinas) juga dari luar bisa (relawan), tetapi kuota biasanya 80 persen internal dan 10 atau 20 persennya baru dari luar, dan untuk relawan Sumsel sendiri ada sekitar 25 orang (relawan)," terang Zamhari.
Pemprov Sumsel membuka peluang penerimaan PPPK bagi sukarelawan Damkar. Simak aturannya
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu