Inilah Konservasi Eksitu Gajah Ramah Lingkungan di Aek Nauli

Inilah Konservasi Eksitu Gajah Ramah Lingkungan di Aek Nauli
Gajah sumatera. Foto: Humas KLHK

Tujuan pemulihan kawasan hutan tersebut adalah untuk mengembalikan komposisi, dan struktur vegetasi mendekati kondisi semula sebelum terjadinya gangguan.

Dengan demikian, ekosistem hutan KHDTK Aek Nauli bisa kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung.

Agar pemulihan ini bisa berjalan baik dan berhasil, diperlukan informasi komposisi dan struktur vegetasi di kawasan hutan, baik pada ekosistem hutan yang masih baik maupun yang telah mengalami gangguan.

Tersedianya kondisi acuan merupakan komponen penting dalam kegiatan pemulihan kawasan hutan.

Berdasarkan kajian awal peneliti BP2LHK Aek Nauli Sriyanti Puspita Barus, diketahui pada ekosistem yang terganggu telah terjadi penurunan kerapatan vegetasi tingkat semai dan pancang.

Penurunan vegetasi tingkat semai terjadi sebesar 37%, yaitu dari 82.500 individu/ha menjadi 51.667 individu/ha, dalam setahun pertama keberadaan gajah di sana. Bahkan pada tingkat pancang, penurunan kerapatan lebih besar yakni 57%.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu segera dilakukan pengayaan jenis dengan penanaman jenis-jenis yang hilang.

Salah satu prasyarat keberlangsungan regenerasi alami suatu ekosistem adalah ketersediaan tingkat permudaan yang mencukupi.

Ekosistem hutan KHDTK Aek Nauli bisa kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News