Inilah Konservasi Eksitu Gajah Ramah Lingkungan di Aek Nauli
Namun, proses regenerasi alami tersebut mungkin sangat lambat tercapai di KHDTK Aek Nauli karena sebagian besar adalah tegakan pohon pinus.
“Perlu upaya untuk mempercepat proses regenerasi tersebut, karena regenerasi alami pada ekosistem hutan pinus berjalan sangat lambat, hal tersebut karena zat allelopati yang dihasilkan oleh serasah pinus membuat pertumbuhan terhambat, sehingga ketersediaan pohon lain sebagai sumber benihpun menjadi sangat jarang,” jelas Sriyanti.
Gajah Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang telah banyak mengalami penjinakan. Gajah jinak (captive) hasil penjinakan tersebut, kemudian mendapat pengasuhan dari “mahout”, yaitu orang yang bertugas untuk merawat, dan melatih gajah.
Pemanfaatan gajah jinak di Indonesia, sejauh ini telah dilakukan untuk beberapa hal, diantaranya untuk pendidikan, dan mitigasi konflik gajah dengan manusia. Selain itu, dapat bermanfaat untuk penelitian ekologi, kegiatan konservasi, dan ekowisata, seperti yang dilakukan di KHDTK Aek Nauli. (adv/jpnn)
Ekosistem hutan KHDTK Aek Nauli bisa kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC