Inilah Kronologis OTT KPK ke Anak Buah SBY
Rabu, 29 Juni 2016 – 21:01 WIB
Mantan perwira Polri itu menambahkan, suap ke Putu terkait dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar yang nilainya Rp 300 miliar. Tujuan suap itu agar Putu ikut membantu meloloskan agar anggaran proyek itu dibiayai APBN-P 2016.
Kini Putu bersama Noviyanto dan Suhemi menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Suprapto dan Yogan menjadi tersangka penerima suap.
"Sementafa MCH (Muchlis) suami NOV telah dilepaskan. Sewaktu-waktu kalau diperlukan akan dipanggil," pungkasnya. (put/jpg/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana sebagai tersangka dugaan suap terkait usulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar