Inilah Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta, 18 Mei 2023

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
Namun, bagi yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, salah satunya pelayanan SIM keliling.
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (18/5).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.
Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM keliling yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (18/5).
- Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp 150 Ribu ke Sopir
- Keluarga Imam Masykur Minta ZSS Dijerat Pasal 340, Kombes Hengki Haryadi Bilang Begini
- Perkembangan Penyelidikan Tewasnya Ibu dan Anak di Depok
- 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 29 September, Cek Lokasinya di Sini
- Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 27 September
- 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 26 September, Cek Lokasi di Sini