Inilah Masalah Baru Penyebab Pencetakan E-KTP Lelet

Inilah Masalah Baru Penyebab Pencetakan E-KTP Lelet
Layanan pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: Bagas Bimantara/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih ngadat-ngadat.

Suksesnya lelang dan produksi blangko E-KTP awal tahun ini tidak lantas membuat masyarakat bisa segera memiliki fisik e-KTP.

Pasalnya, masalah baru justru muncul di tingkat akar rumput. Di mana proses pencetakan fisik e-KTP di daerah sangat lambat.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, dari 7 juta keping blangko yang dicetak awal tahun ini, 5,9 juta keping di antaranya sudah didistribusikan ke seluruh penjuru tanah air. Sementara 1,1 juta keping lainya distok di pusat.

Namun hingga pertengahan Juni lalu, dari 5,9 juta keping tersebut, yang sudah digunakan baru 1,6 juta keping atau 27 persen saja.

“Data kami menunjukkan bahwa masih ada 4,3 juta keping blangko di daerah (yang belum terpakai),” ujarnya kepada wartawan, kemarin (16/7).

Lambatnya proses pencetakkan E-KTP yang terjadi di daerah sendiri cukup disayangkan. Sebab, jika merujuk data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, ada sekitar 4,5 juta masyarakat yang sudah melakukan perekaman, tapi belum mendapatkan KTP fisiknya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menambahkan, sebetulnya telah terjadi lonjakan pencetakkan dalam beberapa pekan terakhir.

Proses layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih ngadat-ngadat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News