Inilah Para Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

jpnn.com, BANDUNG - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Barat terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut enam tersangka itu diamankan pascakejadian bom.
Para tersangka ialah YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
"Dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," ujar dia di Polda Jawa Barat, Rabu (21/12).
Keenam tersangka itu konon masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Mereka diduga mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim, pelaku bom bunuh diri.
Lalu ada satu tersangka lain yang ditangkap di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar, berinisial RSM dari kelompok JAD.
Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar terjadi pada Rabu (7/12) pukul 08.14 WIB.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Densus 88 menangkap 7 tersangka terkait bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Inilah inisialnya.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri