Inilah Para Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
jpnn.com, BANDUNG - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Barat terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut enam tersangka itu diamankan pascakejadian bom.
Para tersangka ialah YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
"Dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," ujar dia di Polda Jawa Barat, Rabu (21/12).
Keenam tersangka itu konon masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Mereka diduga mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim, pelaku bom bunuh diri.
Lalu ada satu tersangka lain yang ditangkap di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar, berinisial RSM dari kelompok JAD.
Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar terjadi pada Rabu (7/12) pukul 08.14 WIB.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Densus 88 menangkap 7 tersangka terkait bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Inilah inisialnya.
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat