Inilah Pengakuan Guru Les Bahasa Inggris Pencabul 14 Anak di Jakarta Selatan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 anak di bawah umur di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Pada kasus itu satu orang pelaku berinisial FM (29) telah ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan peristiwa itu terungkap seusai viral di media sosial dan berdasar laporan masyarakat setempat.
Terungkap, aksi bejat pelaku sudah berlangsung sejak Desember 2020 hingga Desember 2021.
Pelaku mencabuli belasan anak itu bertempat di rumahnya, kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa.
"Pelaku FM (laki-laki), belum menikah. Dia freelance buka kursus Bahasa Inggris tinggal dengan orang tua," kata Azis saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Rabu (17/11).
Kepada polisi, FM mengaku memiliki trauma di masa lalu, sehingga nekat melakukan aksi tak senonoh terhadap belasan korbannya itu.
"Korban perbuatan cabul adalah anak laki-laki, jumlah 14 anak. Usia tujuh sampai sebelas tahun (pelajar SD)," kata Azis.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 anak di bawah umur di Lenteng Agung, Jakarta Selatan
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Venna Melinda Bagikan Makanan Buka Puasa Gratis selama Ramadan, Sekejap Ludes
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat