Kronologi Oknum ASN dan 6 Temannya Menggilir 4 Siswi Semalaman di Kebun Karet

Kronologi Oknum ASN dan 6 Temannya Menggilir 4 Siswi Semalaman di Kebun Karet
Para pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur. Salah satunya adalah oknum ASN di Pemkab Kaur, Bengkulu. foto: WINDI//RB

jpnn.com, KAUR - Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengungkap kronologi tujuh pria yang menggilir empat remaja putri di bawah umur di kebun karet warga setempat.

Dari tujuh tersangka, baru lima di antaranya yang sudah diringkus. Masing-masing berinisial WF, 24, NR, 31, BK, 18, JJ, 18, dan RS, 40.

RS sendiri merupakan ASN Pemkab Kaur yang berdomisili di Kecamatan Kaur Utara.

Sementara keempat korban merupakan siswi kelas VIII salah satu SMP di Kabupaten Kaur, sebut saja namanya Bunga, 13, Melati, 15, Mawar, 15, dan Mekar, 16.

Iptu Yuda mengatakan lima tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur ini ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, sejak Minggu (14/11) hingga Senin (15/11). Saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lainnya.

“Lima tersangka sudah diamankan di unit PPA Satreskrim Polres Kaur. Sedangkan dua orang lainnya masih di dalam pengejaran anggota polisi,” ujar Kasat.

Lantas bagaimana kronologis peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/11) lalu. Informasinya berawal dari empat siswi janjian bertemu dengan empat tersangka yang informasinya, merupakan pacar korban.

Tak berselang, tersangka membawa korban ke salah satu kebun karet di Kecamatan Kaur Utara.

Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengungkap kronologi tujuh pria yang menggilir empat remaja putri di bawah umur di kebun karet warga setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News