Inilah Pengakuan Peracik Kopi yang Diminum Mirna

Inilah Pengakuan Peracik Kopi yang Diminum Mirna
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (13/7). Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi Teman dekat Wayan Mirna Salihin, Hani Juwita Boon. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra menjadi saksi atas kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7). 

Usai Mirna kejang-kejang, Rangga mengaku aroma es kopi Vietnamese yang diminum Mirna berbau kimia.

"Baunya kaya power glue kalau saya cium," kata Rangga menjawab bagaimana aroma es kopi Vietnamese yang dilontarkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.

Setelah itu, jelas Rangga, ia menolak untuk mencicipi es kopi Vietnamese tersebut. Sebab, dari wanginya saja, kopi yang diminum Mirna itu, sudah berbeda aromanya. 

Rangga mengaku sudah hafal‎ dengan segala aroma kopi yang ada di Kafe Olivier. Belum lagi, melihat Mirna dalam kondisi kejang-kejang, setelah meminum kopi tersebut.

"Saya langsung buang muka," tandas Rangga.(Mg4/jpnn)


JAKARTA - Peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra menjadi saksi atas kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News