Inilah Penjara Khusus Pelaku Hohohihi...Maluuuuu

Inilah Penjara Khusus Pelaku Hohohihi...Maluuuuu
Penjara Adat Nagari. Foto: Padang Ekspres/JPG

Penjara tersebut sengaja dibuat untuk memberikan efek jera bagi pelaku pasangan mesum agar tidak berani mengulagi perbuatannya lagi. Sekaligus, agar menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk tidak mencoba-coba melakukan hal yang dilarang oleh syariat agama tersebut.

Indra Gulana, Walinagari Tigo Jangko yang didampingi Mari Yossefli, Sekretaris Nagari Tigo Jangko mengungkapkan bahwa sejauh ini sedikitnya sudah tiga pasangan yang sudah pernah dimasukkan dalam Penjara Adat Nagari tersebut.

“Dari tiga pasangan tersebut, dua pasangannnya muda mudi, dan satu pasangan lagi justru merupakan salah satu ninik mamak, semuanya diberlakukan sama, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian,” tegas Indra Gulana.

Indra Gulana menceritakan bahwa awalnya, penjara tersebut dibuat atas prakarsanya sendiri untuk memberantas dan mengantisipasi terjadinya tindakan asusila baik muda mudi maupun siapa saja. Hal tersebut diwujudkannya setahun setelah dirinya dilantik untuk memimpin nagari seluas 24,4 Km persegi tersebut.

“Awalnya memang sudah saya rencanakan sejak menjadi calon Walinagari dahulu, alhamdulillah terwujud juga, tempat tersebut dahulunya bekas dari bangunan rangkiang yang sudah tak terpakai lagi, dengan sedikit polesan, akhirnya tempat tersebut kita fungsikan lagi khusus untuk penjara adat,” terangnya.

Pada awal-awal pembuatan Penjara Adat Nagari tersebut , sempat menjadi kontroversi di kalangan ninik mamak yang ada di Nagari Tigo Jangko. Terlebih lagi saat salah seorang ninik mamak yang tertangkap tangan oleh pemuda setempat dimasukkan juga ke dalam penjara tersebut. 

“Begitulah awalnya, mungkin karena masih belum memahami akan kegunaannya sempat menjadi perdebatan waktu itu. Namun, akhirnya setelah saya jelaskan kepada semua pihak akan kegunaannya, semuanya justru dapat menerima dengan senang hati, bahkan memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar walinagari asal Jorong Koto Panjang ini. (Padek/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News