Inilah Peran 5 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Kakek Wiyanto di Jaktim
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polisi menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim, 89, yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tersangka memiliki peran berbeda lantaran terprovokasi dengan teriakan maling, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Zulpan mengatakan tersangka pertama seorang laki-laki inisial TJ, 21, berperan menendang korban ke arah pinggang, dan perut. Dia juga menendang kendaraan korban.
Lalu, tersangka JI, 23, berperan menendang bagian atas tubuh korban dan kendaraan atau mobil.
Kemudian, tersangka RYN, 23, berperan menendang mobil serta menarik paksa tangan kanan korban hingga keluar dari dalam mobil.
Selain itu, RYN juga melakukan pemukulan dengan tangannya ke arah kepala korban.
"Ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada juga saksi yang menyaksikan pemukulan atau penendangan tersebut yaitu saudara MR di antara tujuh saksi. Keterangan saksi memperkuat akan keterlibatan para tersangka ini," kata Zulpan di Mapolres Jaktim, Selasa (25/1).
Tersangka keempat berinisial M seorang laki-laki, 18, berperan menginjak-injak kaca bagian depan mobil hingga pecah.
Polisi menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja