Inilah Pesan Aburizal untuk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Sabtu, 10 Juli 2021 – 08:47 WIB

Juru bicara keluarga Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Lalu Mara Satriawan (kiri) dan kuasa hukum, Wa Ode Nurzaenab (kanan). Foto: Firda Junita
Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi menangkap ketiga tersangka di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada Rabu dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap).
Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Politikus Partai Golkar Aburizal Bakrie menyampaikan pesan untuk putranya, Ardi Bakrie dan menantunya, Nia Ramadhani.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu