Inilah Pesan MenPAN-RB untuk Ahli Waris Nakes PNS yang Meninggal Dalam Penanganan Covid-19
Rabu, 05 Mei 2021 – 20:23 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan santunan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke