Inilah Pesan MenPAN-RB untuk Ahli Waris Nakes PNS yang Meninggal Dalam Penanganan Covid-19

Inilah Pesan MenPAN-RB untuk Ahli Waris Nakes PNS yang Meninggal Dalam Penanganan Covid-19
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan santunan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News