Inilah Polisi yang Memerintahkan Gas Air Mata Ditembakkan dalam Tragedi Kanjuruhan

Inilah Polisi yang Memerintahkan Gas Air Mata Ditembakkan dalam Tragedi Kanjuruhan
Tersangka dan saksi memperagakan adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

jpnn.com, SURABAYA - Polri menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu.

Rekonstruksi termasuk saat polisi menembakan gas air mata.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi penjelasan alasan tak menyajikan adegan penembakan gas air mata ke tribune.

Pada adegan ke-19 hingga ke-25 diperagakan penembakan gas air mata.

Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan.

Sementara kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan sejumlah rekaman video yang beredar luas beberapa tembakan gas air mata diarahkan ke tribune penonton.

"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," ujarnya.

Polri menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News