Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harysa ditunjuk menjadi Menteri Ekonomi Kreatif oleh Presiden Prabowo Subianto.
Teuku tercatat sebagai anggota DPR RI selama lima periode, sejak 2004. Dia duduk di SMAN VI Jakarta (1987 -1990), S1 Mass Communication, Norwich University, Military College of Vermont (US ARMY ROTC) (1990-1994), dan S2 Manajemen Gas, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia (Cum Laude) (2011-2013).
Selama duduk di parlemen lima periode, Teuku pernah mengisi jabatan berbeda. Antara lain Wakil Ketua Komisi I DPR RI (Pertahanan, Kominfo & Hublu), Sekretaris FPD DPR RI, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ketua Komisi X DPR RI (Dikbud, Parekraf, Pora), Sekretaris FPD DPR RI (148 Anggota), Anggota Komisi V DPR RI (lnfrastruktur & Perhubungan), Ketua Komisi VII DPR RI (ESDM, Ristek, & LH), dan Anggota Komisi VII.
Di Partai Demokrat, Teuku juga pernah mengisi jabatan strategis. Sebelum menjadi Sekjen, dia menduduki Wakil Sekretaris Jenderal, Kepala Departemen Energi, Kepala Biro Otonomi Daerah, dan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat.
Pada Pilpres kemarin, Teuku juga menduduki posisi Waketum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Selain itu, Teuku juga pernah menduduki posisi di organisasi kemasyarakatan, antara lain Ketua Umum lnsan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Wakil Ketua Bidang Migas KADIN Pusat, Wakil Ketua Bid. lnvestasi Persatuan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), dan Pengurus Pusat Asosiasi Penyedia Jasa Internet (APJII). (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Selama duduk di parlemen lima periode, Teuku Riefky Harysa pernah mengisi jabatan berbeda.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Barang Ini yang Kena Pajak