Inilah Program-program Bupati Enthus yang Dicoret Dewan

Inilah Program-program Bupati Enthus yang Dicoret Dewan
Inilah Program-program Bupati Enthus yang Dicoret Dewan

jpnn.com - SLAWI - Sejumlah program Bupati Tegal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 tidak mendapat persetujuan  DPRD setempat. Program tersebut dialihkan untuk kegiatan lain karena dinilai tidak tepat sasaran.

"Setelah dibahas di komisi, ternyata program itu tidak bermanfaat bagi masyarakat. Terpaksa, usulan program itu kami alihkan untuk kegiatan lain," kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi usai rapat Badan Anggaran (Banggar), kemarin.   

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan, program bupati yang dialihkan, diantaranya pementasan Wayang Santri di 18 kecamatan dengan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar. Pementasan Wayang Santri direncanakan dua kali di setiap kecamatan. Kegiatan itu dinilai tujuannya tidak jelas, dan tidak tepat sasaran.
 
“Program itu kami alihkan ke program Tilik Desa dengan nilai Rp 900 juta,” ungkapnya. Selain menghemat anggaran, kata Firdaus, program Tilik Desa juga lebih mengena terhadap masyarakat. Kegiatan itu juga bisa digunakan untuk sosialisasi program pemerintah yang direncanakan dua desa di setiap kecamatan.

Bupati juga lebih dekat dengan masyarakat dengan program tersebut. "Menurut kami (DPRD), program ini justru lebih baik," ucapnya.

Selain program itu, lanjut Firdaus, ada program lainnya yang dialihkan. Yaitu pembangunan taman maskot lupit slenteng dan gerbang Kota Slawi senilai Rp 2 miliar. Menurut Firdaus, program itu nantinya akan dialihkan untuk penataan Alun-alun Slawi dengan anggaran total Rp 9 miliar.

Anggaran itu sekaligus untuk pembangunan masjid di Alun-alun Slawi dan pembangunan gerbang masuk Pemkab Tegal yang berlokasi di Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi. “Jalan di belakang pemkab juga akan diperbaiki dengan menggunakan anggaran itu,” ujarnya.
 
Lebih jauh Firdaus menuturkan, bupati juga mengajukan anggaran Rp 4,5 miliar untuk peningkatan mutu pendidikan. Anggaran itu digunakan untuk membayar pegawai honorer K2 (kategori 2) yang tidak lolos CPNS sebanyak 513 orang.

Namun, aturan untuk pembayaran pegawai honorer K2 belum ada payung hukumnya. Kegiatan itu bisa direalisasi jika bupati berani membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk pegawai honorer K2.

“Datanya juga belum valid. Data dari Dindikpora setelah diverifikasi menjadi 448 orang. Sedangkan, BKD belum mengeluarkan data pasti karena masih dalam proses pendataan,” katanya.
 
Dia menambahkan, pengalihan dan pemendingan program bupati bukan karena kesengajaan untuk menjegal bupati. Namun, hal itu dilakukan agar anggaran tepat sasaran dan tidak ada implikasi hukum dikemudian hari. "Pengalihan ini bukan unsur kesengajaan," cetusnya.

SLAWI - Sejumlah program Bupati Tegal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 tidak mendapat persetujuan  DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News