Inilah Sejumlah Kantor Pemerintah yang Dibakar saat Rusuh di Jayapura, 28 Tersangka

Inilah Sejumlah Kantor Pemerintah yang Dibakar saat Rusuh di Jayapura, 28 Tersangka
Polda Papua menetapkan 28 tersangka kasus demo rusuh di Jayapura. Foto: Antara

Dia menjelaskan pula, para pendemo dalam melaksanakan aksinya melakukan sejumlah perusakan dan pembakaran yang diawali dari kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja hingga kawasan Hamadi.

Dia menyatakan, selain kantor MRP, fasilitas pemerintah yang dibakar pendemo, yakni kantor Telkomsel Abepura, kantor GraPari Jayapura, kantor Bea Cukai Jayapura, dan kantor KPU Papua.

Sedangkan ruko milik masyarakat yang dibakar sebagian besar terdapat di kawasan Hamadi dan Dok V Bawah.

"Belum bisa dipastikan berapa besar kerugian akibat aksi anarkis para pendemo itu," kata Kombes Tony Harsono pula. (Evarukdijati/ant/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Kala Papua Terkoyak Angkara

Sudah ada 28 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan di Jayapura, Papua.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News