Inilah Tampang Edi Warman Tersangka Pencabulan Bocah Perempuan di Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Edi Warman, 60, tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya berinisial AA alias AP, 9, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi, Edi Warman mengenakan kaus kerah berwarna oranye, celana pendek hitam.
Edi yang telah memutih rambutnya hanya tertunduk, sedangkan kedua tanganya terborgol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Edi mencabuli keponakannya sebanyak dua kali.
Pertama pada 3 Januari dan kedua pada 5 Januari 2022 masing-masing pada pukul 13.00 WIB.
Aksi bejat yang dilakukan Edi itu diketahui tak jauh dari rumah korban di Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jaksel.
Penyelidikan kasus itu berdasar laporan ibu korban berinsial N ke Polsek Setiabudi pada 6 Januari 2022.
"Korban adalah seorang anak perempuan inisialnya AA. Pelaku ini adalah masih ada hubungan keterkaitan kekeluargaan yaitu pamannya sendiri inisialnya EW alias AN," kata Zulpan di Mapolres Metro Jaksel, Senin (10/1).
Penamapakan Edi Warman (60) tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya berinisial AA alias AP (9) dihadirkan dalam jumpa pers
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo