Inilah Tampang Pencuri yang Menganiaya Kakek Berusia 80 Tahun di Serang

Keberadaan pelaku pun diketahui korban.
"Pelaku langsung memukul korban dengan pot bunga dan batu sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, wajah, dan tangan," ujar Maruli.
"Warga yang melintas rumah korban mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Serang yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat kejadian," sambung Maruli.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung menangkap pelaku. Adapun pelaku ditangkap di kamar mandi rumah korban usai berusaha bersembunyi.
Baca Juga: Anggota Raider Dibegal Setelah Pulang Makan Sahur, Pelaku 4 Orang, Pakai Samurai
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Percobaa Pencurian dan atau Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial JL (28) yang mencoba mencuri di sebuah rumah warga, Jalan Kitapa, Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (30/04).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala