Inilah Tampang Pencuri yang Menganiaya Kakek Berusia 80 Tahun di Serang
Keberadaan pelaku pun diketahui korban.
"Pelaku langsung memukul korban dengan pot bunga dan batu sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, wajah, dan tangan," ujar Maruli.
"Warga yang melintas rumah korban mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Serang yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat kejadian," sambung Maruli.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung menangkap pelaku. Adapun pelaku ditangkap di kamar mandi rumah korban usai berusaha bersembunyi.
Baca Juga: Anggota Raider Dibegal Setelah Pulang Makan Sahur, Pelaku 4 Orang, Pakai Samurai
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Percobaa Pencurian dan atau Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial JL (28) yang mencoba mencuri di sebuah rumah warga, Jalan Kitapa, Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (30/04).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Masyarakat di Serang Harap PNM Mekaar Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan