Inilah Terpidana Mati Asal Australia yang Sudah Dieksekusi di Luar Negeri

Petugas keamanan menemukan hampir 400 gram heroin yang ditempel di punggungnya dan di dalam tas tangannya, selama pemeriksaan keamanan rutin.
Di bawah hukum anti-narkoba Singapura, siapapun yang tertangkap dengan lebih dari 15 gram heroin, akan menghadapi hukuman mati.
Selama persidangan, Nguyen mengatakan kepada polisi, ia membawa obat atas nama sindikat yang berbasis di Sydney, untuk membantu saudara kembarnya membayar tagihan proses hukum.
Banding terhadap hukumannya ditolak oleh pengadilan tinggi Singapura, dan permohonan grasi yang didukung Pemerintah Australia-pun juga gagal.
2015: Andrew Chan and Myuran Sukumaran
Chan dan Sukumaran, yang dituduh sebagai dalang geng penyelundup narkoba ‘Bali Nine’, ditemukan bersalah pada bulan Februari 2006.
Mereka dihukum mati di Indonesia dan dieksekusi oleh regu tembak di penjara pulau Nusakambangan.
Tujuh warga Australia lainnya - Martin Stephen, Renae Lawrence, Scott Rush, Michael Czugaj, Si Yi Chen, Tan Duc Thanh Nguyen dan Matthew Norman - juga ditangkap dalam kaitannya dengan upaya penyelundupan itu.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia. Kematian mereka menambah sejumlah kecil warga Australia yang telah
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina