Inilah Terpidana Mati Asal Australia yang Sudah Dieksekusi di Luar Negeri
Rabu, 29 April 2015 – 18:02 WIB

Inilah Terpidana Mati Asal Australia yang Sudah Dieksekusi di Luar Negeri
Upaya banding hukum membuat vonis anggota geng Bali Nine yang lain berfluktuasi, mulai dari 20 tahun hukuman penjara hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
Namun vonis Chan dan Sukumaran tetap tidak berubah, meskipun ada beberapa upaya banding dan grasi.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia. Kematian mereka menambah sejumlah kecil warga Australia yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas