Inilah Wajah 2 Pembobol Toko hingga Rumah Makan di Semarang, Pelaku Lainnya Masih Diburu
Kamis, 09 November 2023 – 23:25 WIB
Beberapa lokasi lain yang sudah dimasuki para pelaku seperti resto Pempek Ny.Kamto, resto Kanisero, serta sebuah apotik.
Pelaku mengambil barang seperti telepon seluler, mesin kasir, hingga uang tunai.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)
Komplotan pencuri spesialis rumah makan dan toko di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Dua pelaku yang ditangkap ternyata residivis pencurian.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Popsivo Polwan Kalahkan Tim Bertabur Bintang Jakarta BIN, Arsela Nuari Tampil Gemilang