Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi

jpnn.com, SERANG - Polisi telah menangkap perampok dengan modus gembos ban di Serang, Banten, yang menyasar nasabah bank.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan menyebut pelaku BI (22) merupakan warga Lampung.
Pelaku sebelumnya beraksi bersama tiga temannya, yakni A, R dan D yang kabur setelah melakukan pencurian.
"Untuk ketiga pelaku lainnya kini masih dalam pencarian dan DPO," kata dia di Seang, Selasa (7/5).
Kronologi kejadian berawal dari pelaku yang merencanakan aksinya bermula di Kota Cilegon, kemudian disepakati untuk melakukan pencurian di wilayah Serang.
Setelah itu pelaku menuju ke sebuah bank swasta untuk mengikuti korban yang keluar dari bank tersebut.
Pada saat korban lengah, pelaku menancapkan paku ke kendaraan korbannya. Setelah itu mereka mengikuti target sampai wilayah Kaujon, Kota Serang, lokasi ban mobil korbannya kempes.
Nah, ketika itu para pelaku memepet mobil korban dan menyampaikan bahwa ban kendaraan korban kempes. kemudian korban membuka bagasi dengan tujuan mengambil ban serep.
Perampok dengan modus gembos ban asal Lampung yang beraksi di Serang, Banten ini ditangkap polisi. Tiga temannya masih diburu.
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan