Inilah Wajah Pedagang Mainan yang Mencabuli Puluhan Siswi SD, Dasar Predator!
Rabu, 15 Februari 2023 – 19:52 WIB
"Pasal yang disangkakan adalah tentang perlindungan anak karena para korban masih berusia di bawah umur semua. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.
Polisi menduga pelaku juga melakukan aksinya di sekolah dasar lainnya. (Antara/jpnn)
Sejauh ini, polisi mencatat korban pelecehan seksual pedagang mainan berjumlah 21 siswi SD.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak