Inisiatif DPR, Jokowi Minta RUU Ini Dikaji Terlebih Dahulu

Inisiatif DPR, Jokowi Minta RUU Ini Dikaji Terlebih Dahulu
Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat pencanangan restorasi ekosistem DAS Citarum. Foto: Biro Pers

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mengkaji terlebih dahulu Rancangan Undang-undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang menjadi usul inisiatif DPR.

RUU Perubahan atas UU Nomor 5/1990 ini dibahas dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu (4/4).

Jokowi ingin memastikan RUU yang sudah masuk prolegnas 2015-2019 tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Sebelum mendengarkan paparan daftar inventaris masalah (DIM) yang akan menjadi posisi pemerintah terkait RUU ini, saya ingin tekankan bahwa yang menjadi pegangan kita dalam setiap pembahasan UU adalah konstitusi kita yaitu UU Dasar 1945," ucap Jokowi.

Dengan demikian,lanjut mantan gubernur DKI Jakarta itu, setiap RUU, termasuk RUU tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya tidak boleh bertentangan dari UUD 1945.

"Itulah yang harus menjadi koridor kita bersama. Jangan sampai nantinya setelah menjadi UU justru bolak balik di-judicial review di MK, Mahkamah Konstitusi," tegas suami Iriana tersebut.

Karena itu, Jokowi meminta jajarannya mengkaji terlebih dahulu RUU perubahan inisiatif DPR tersebut sebelum bicara mengenai DIM-nya.

"Saya minta untuk melihatnya secara visioner, melihat ke depan dan melihat apa nilai tambah bagi kemajuan negara ini," tutur Jokowi.

Presiden Joko Widodo ingin memastikan RUU yang sudah masuk prolegnas tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News