INPIST Dorong Presiden Bentuk Tim Independen untuk Evaluasi Kontrak Karya PT. Vale Indonesia
Kamis, 12 Januari 2023 – 16:10 WIB
Terkait wilayah Kontrak Karya PT. Vale Indonesia, INPIST meminta dilakukan penciutan wilayah KK untuk memberikan kesempatan kepada BUMD dan pengusaha lokal.
Menurutnya, sudah sewajarnya daerah penghasil sumber daya mineral dapat tumbuh, berkembang dan maju dengan sumber daya mineral yang dimilikinya.
Sebagaimana dipahami bahwa sumber daya mineral adalah sumber daya yang tidak pulih atau suatu saat pasti akan habis.
"Jika agenda transformasi tidak berjalan dengan nyata dan terukur maka daerah penghasil dapat berubah menjadi kabupaten hantu di masa mendatang sebagaimana kegagalan pengusahaan pertambangan di negara – negara Afrika," ujarnya.(ray/jpnn)
Inpist meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengevaluasi kelayakan perpanjangan kontrak karya PT. Vale Indonesia.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- Presiden Tak Salahi Aturan Anugerahi Prabowo Kenaikan Pangkat Istimewa
- Jokowi Sebut Bantuan Beras Cuma Ada di Indonesia
- Jokowi tak Tahu Seblak, Tanya Jenis hingga Harga Seporsinya
- Pesan untuk Sukarelawan Pendukung Jokowi, Butet Kartaredjasa: Stop Cari Muka!