Inpres Moratorium Izin Kebun Sawit Sebentar Lagi Diterbitkan

Inpres Moratorium Izin Kebun Sawit Sebentar Lagi Diterbitkan
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Instruksi presiden yang menjadi payung hukum moratorium izin perkebunan kelapa sawit dikabarkan akan diterbitkan tahun ini.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui rencana inpres itu memang sejak April 2016 lalu. Isinya berupa penugasan pada beberapa menteri termasuk dirinya dan Kementerian Pertanian.

Menurut Menteri Siti, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pemerintah akan konsentrasikan di hilir, menjaga sawit petani dan memproduktifkannya.

“Karena produktivitas sawit petani dengan dunia usaha jauh banget bedanya. Yang satu, nggak nyampai dua ton, yang satu sudah 7 ton lebih. Jadi inpresnya, kaitkan ke soal perizinan kebun sawit.  Kedua, hilirisasi, ketiga, replanting, konsentrasikan ke rakyat. Sekarang sebenarnya semuanya sedang berjalan,” tutur Menteri Siti di sela-sela menghadiri Rakornis Hutan Adat di Jakarta.

Saat ini ada sekitar 4 juta lahan sawit milik rakyat yang produktivitasnya rendah. Karena itu, kata Menteri Siti, pemerintah fokus untuk membenahinya.

“Jadi nanti, pas mulai inpres keluar, nggak ada izin baru. Walaupun selama dua tahun ini kita terus evaluasi. yang dievaluasi itu sebetulnya seluruh proses perizinan yang sedang berjalan. Kalau yang sudah keluar izinnya, apanya yang dievaluasi. kalau sudah keluar izin, berarti sudah berizin namanya. Dalam hal ini, kaitannya dengan izin dengan hutan,” paparnya.

Menteri Siti menjelaskan, untuk izin kehutanan memang ada beberapa kategori.

Ada yang memang sudah lama diusulkan, kelengkapannya sudah ada tapi belum sempat berproses.

Jika inpres moratorium perkebunan sawit dijalankan maka tidak ada izin baru pelepasan lahan sampai waktu yang ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News