Insentif Pegawai Naik Tahun Depan
Rabu, 12 Juni 2013 – 00:42 WIB

Insentif Pegawai Naik Tahun Depan
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi dari PNS yang tak mau disebutkan namanya, untuk PNS dengan status staf, masih menerima insentif Rp700 ribu, dan pejabat eselon II tertinggi hanya Rp 2,8 juta. Itupun insentif tersebut dibayarkan tiga bulan sekali. Berbeda dengan daerah lainnya, yang dibayar tiap bulan. Akibatnya, kini banyak pegawai yang berniat pindah ke daerah lain. (aj)
SANGATTA- Pegawai di lingkungan Kutai Timur, Kalimantan Timur, sepertinya bakal tersenyum. Pasalnya, insentif yang selama ini rendah dibanding daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen