Insentif Pegawai Naik Tahun Depan

Insentif Pegawai Naik Tahun Depan
Insentif Pegawai Naik Tahun Depan
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi  dari PNS yang tak mau disebutkan namanya, untuk PNS dengan status staf, masih menerima insentif  Rp700 ribu, dan pejabat eselon II tertinggi hanya Rp 2,8 juta. Itupun insentif tersebut dibayarkan tiga bulan sekali. Berbeda dengan daerah lainnya, yang dibayar tiap bulan. Akibatnya, kini banyak pegawai yang berniat pindah ke daerah lain. (aj)

SANGATTA- Pegawai di lingkungan Kutai Timur, Kalimantan Timur, sepertinya bakal tersenyum. Pasalnya, insentif yang selama ini rendah dibanding daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News