Insentif untuk 195 Ribu Tenaga Kesehatan Cair
Jumat, 17 Juli 2020 – 20:41 WIB
Insentif penanganan COVID-19 diberikan kepada dokter spesialis dengan besaran Rp15 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang per bulan, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kementerian Kesehatan sudah memberikan dana insentif penanganan COVID-19 pada lebih dari 195 ribu tenaga kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Jaga Hati
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo