Insentif untuk 195 Ribu Tenaga Kesehatan Cair
Jumat, 17 Juli 2020 – 20:41 WIB

ILUSTRASI tenaga kesehatan. Foto: Antara/Mulyana
Insentif penanganan COVID-19 diberikan kepada dokter spesialis dengan besaran Rp15 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang per bulan, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kementerian Kesehatan sudah memberikan dana insentif penanganan COVID-19 pada lebih dari 195 ribu tenaga kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat