INSP!R Indonesia Menolak Draf RUU Kesehatan, DPR Tolong Dengar Ini
"Oleh karenanya pengelolaan dana masyarakat ini harus terhindar dari intervensi pihak lain seperti menteri," beber Yatini.
Dia menegaskan jika ada dana APBN dan APBD yang dibayarkan ke BPJS, itu merupakan kewajiban Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membayar iuran JKN bagi masyarakt miskin ke BPJS Kesehatan, kewajiban Pemerintah membayar iuran JKN bagi PNS, TNI dan Polri sebagai Pemberi Kerja bagi PNS, TNI, dan Polri.
"Itu semua amanat UU SJSN kepada Pemerintah, termasuk pembayaran iuran Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP) kepada BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan amanat UU Cipta Kerja," ucap Yatini.
Dia mengingatkan jika pengelolaan dana masyarakat dapat diintervensi oleh menteri.
"Akan berpotensi merugikan masyarakat dan pekerja/buruh, karena dana untuk membayar manfaat jaminan sosial akan terganggu," kata Yatini.
Menurutnya, Status Badan Hukum Publik bagi BPJS harus dimaknai sebagai bentuk independensi BPJS dalam mengelola jaminan sosal, yaitu bertanggungjawab langsung ke Presiden, bukan bertanggungjawab melalui menteri.
INSP!R Indonesia yang merupakan koalisi berbagai organisasi masyarakat yang peduli pada pelaksanaan jaminan sosial menilai kehadiran RUU Kesehatan akan menurunkan kualitas pengelolaan jaminan sosial yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas pelayanan dan manfaat jaminan sosial kepada rakyat Indonesia.
"INSP!R Indonesia meminta DPR RI dan Pemerintah mengurungkan niat untuk merevisi UU BPJS di RUU Kesehatan," tegas Yatini.
Ketua Presideum INSP!R Indonesia Yatini Sulistyowati melontarkan kritik pedas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Perekonomian tak Terganggu