Instansi Buka Sabtu Minggu, PNS Tetap Punya Hak Libur

Instansi Buka Sabtu Minggu, PNS Tetap Punya Hak Libur
Instansi Buka Sabtu Minggu, PNS Tetap Punya Hak Libur. Foto JPNN.com

Beberapa daerah juga mewajibkan Puskesmas untuk memberikan pelayanan 24 jam, dan tetap buka pada Sabt-/Minggu.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga melakukan terobosan dengan memberikan pelayanan pembuatan KTP/KK di kantor Kecamatan, khusus hari Jumat hingga pukul 22.00.

Pelayanan ini diarahkan untuk warga yang pulang kerja, dan bisa langsung datang ke lokasi pelayanan .

 


JPNN.com – Dibukanya kantor instansi layanan publik yang tetap berlangsung pada Sabtu dan Minggu dipastikan tidak akan merugikan PNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News