Instansi Pusat dan Daerah Semakin Kekurangan PNS

Instansi Pusat dan Daerah Semakin Kekurangan PNS
Ilustrasi. Foto: JPNN

"Untuk memutar organisasi, instansi pemerintah perlu pegawai sehingga salah satu pilihan yang mungkin diambil adalah mengangkat tenaga tidak tetap atau tenaga honorer. Namun, sejak adanya PP 48/2005, pengangkatan tenaga honorer tidak lagi diperkenankan. Nah, solusi satu-satunya adalah melalui redistribusi pegawai," jelas Paulus.‎ (esy/jpnn)


JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengarahkan instansi pemerintah yang permintaan formasi CPNS tidak terpenuhi melakukan penataan kepegawaian,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News