Instruksi Kapolri Jenderal Listyo untuk Seluruh Kapolda: Cek Setiap Hari

Instruksi Kapolri Jenderal Listyo untuk Seluruh Kapolda: Cek Setiap Hari
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung produsen minyak goreng di PT Smart, Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda dan jajaran.  

Jenderal bintang empat itu menginstruksikan Kapolda dan jajaran melakukan pengecekan setiap hari terkait ketersediaan minyak goreng curah. 

Hal itu demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan.

“Tentunya tempat-tempat lain nanti, Kapolda dan Tim Satgas dicek dan diikuti setiap harinya. Termasuk tempat yang kosong di mana untuk diinformasikan, sehingga kemudian bisa dihubungi para distributor yang sudah dicatat untuk mengisi wilayah yang kosong,” kata Kapolri Jenderal Listyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3). 

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan kepolisian, bertujuan untuk memberikan kepastian serta jaminan kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng jenis curah terjamin. Kemudian, harga penjualan minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, dengan adanya komitmen itu, Kapolri juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng, khususnya di saat menunaikan ibadah puasa.

 "Jadi, tentunya hal-hal yang harus terus kami cek dan kemudian kita pastikan seluruh kegiatan distribusi berjalan baik. Ini akan kami ikuti terus. Mudah-mudahan ketersediaan minyak curah, dan harga eceran tertinggi betul-betul ada di pasaran khususnya di Ramadan," ungkap mantan Kapolda Banten, itu. 

Kapolri Jenderal Listyo menyampaikan instruksi itu seusai meninjau langsung produsen di PT Smart, Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda dan jajarannya. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News