Instruksi Kapolri Terkait Hasil Investigasi Komnas HAM soal Kematian 6 Laskar FPI

Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan bahwa terdapat enam orang anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.
Choirul mengatakan bahwa disimpulkan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka gunakan dengan polisi hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Cikampek dan berakhir di KM 50.
Sedangkan empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian.
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komnas HAM menduga empat Laskar FPI ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Mapolda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional