Instruksi Terbaru Mendagri soal Tempat Wisata di Masa PPKM Level 3 Nataru
Rabu, 24 November 2021 – 18:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan inmendagri yang berisi perintah kepada para kepala daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 3 pada masa natal dan tahun baru. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Selama masa nataru, segala pesta perayaan yang memicu kerumunan juga dilarang. Kegiatan seni, budaya, dan tradisi juga akan dibatasi.(mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mendagri Tito Karnavian melalui Inmendagri terbarunya memerintahkan pada kepala daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM level 3, termasuk memperketat destinasi wisata.
Redaktur : Antoni
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan